Realisasi APBDes Tahun 2019
06 Januari 2020
Dibaca 488 Kali
Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes tahun 2019
Dalam rangka melaksankan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes.
Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes TA 2019 ini disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui Camat. [Pasal 37 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa]. Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa tahun 2019.
Dokumen Lampiran
Realisasi APBDes Tahun 2019Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin