Artikel

BIMTEK Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

12 Januari 2018 01:57:30  Administrator  364 Kali Dibaca  Berita Desa

Kepala Desa Sukasari Bapak Erwan Setiawan yang lebih akrab dipanggil dengan Aa, membukan Bimbingan Teknis UMKM untuk masyarakat Drsa Sukasari yang mempunyai usaha dan terdaftar di Desa Sukasari.  UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, sebagaimana di atur berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Pengertian UMKM adalah Usaha Mikro produktif milik orang perorangandan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria  Usaha Mikro. 

Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif  yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang  perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil, Usaha Menengah adalah usaha produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung atau tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau penjual tahunan.  

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pembangunan Desa Sukasari 2018

 Pemerintah Desa

 Statistik

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:23
    Kemarin:338
    Total Pengunjung:132.555
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.70.127.159
    Browser:Mozilla 5.0